Simak Aturannya! Ini 9 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Selama di Hotel, Ada Dendanya

Larangan dari hotel ini bisa menyebabkan kamu mendapatkan sejumlah sanksi, denda, hingga diusir dari hotel tempatmu menginap.

Editor: Muhammad Irham
int
Ilustrasi kamar hotel 

Sebab, hal tersebut rawan ditetas dan dibobol oleh akun keuangan.

5. Mengisi Ulang Mini Bar

Beberapa tamu hotel terkadang suka mengelabuhi pihak hotel dengan mengisi ulang minuman keras dengan soda.

Jika ketahuan, pihak hotel akan memberikan denda yang berkali-kali lipat dari tarif menginap di hotel tersebut.

6. Membuka Pintu Ruang Pancuran Saat Mandi

Memang tidak ada yang disalahkan jika ingin membuka pintu ruang pancuran saat mandi.

Namun yang menjadi masalah adalah saat mandi menggunakan air panas, lalu uap akan naik ke alarm kebakaran.

Lalu bisa memicu peringatan dari alarm kebakaran.

7. Memasak di Area yang Tidak Diperbolehkan

Kebiasaan ini sering kali dilakukan oleh wistatawan Indonesia saat menginap di hotel luar negeri.

Kegiatan memasak ini biasanya diperbolehkan apabila pihak hotel memiliki dapur di kamar hotel.

Memasak di dalam hotel tanpa dapur tersebut akan memicu berbunyinya alarm kebakaran.

Selain itu, hindari juga memasak dengan alat yang bukan seharusnya.

Seperti memasak mi instan dengan teko yang disediakan oleh pihak hotel.

8. Tidak Mengaku saat Memecahkan Barang Hotel

Saat memecahkan barang di hotel ada baiknya untuk menyampaikan langsung kepada pihak hotel.

Bukan hanya permasalahan denda, tetapi pecahan beling berbahaya bagi tamu lain yang akan menginap lantaran sulit dilihat oleh housekepping.

9. Jangan Bawa Pulang Barang yang Tidak Diperbolehkan

Jika menginap di hotel ada beberapa barang yang boleh dibawa pulang dan tidak boleh dibawa pulang.
Barang yang boleh dibawa pulang dari hotel seperti sandal, sampo, sabun, atau perlengkapan mandi.

Namun barang-barang lain seperti baju mandi (bathrobe), bantal, selimut, gelas, dan masih banyak lagi tidak diperkenankan untuk dibawa pulang.

Ikuti kami di
437 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved